Ta’rif dan Pembahasannya



MAKALAH

ILMU MANTIQ

Tentang:


“Ta’rif dan Pembahasannya”


Oleh:


Hibatul Wafi  : 1630203026




Dosen Pembimbing :
Amri Effendi, S.HI, MA.




JURUSAN HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
 FAKULTAS SYARIAH
  INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BATUSANGKAR

2017





A.Pengertian Ta’rif

Ta’rif secara etimologi berasal dari lafadz ﻋﺮﻒ - ﻴﻌﺮﻒ ﺗﻌﺮﻔﺎ   yang artinya memperkenalkan atau memberitahukan sampai jelas dan terang mengenal sesuatu. Dalam bahasa Indonesia ta’rif dapat diungkapkan dengan perbatasan atau definisi.
     Adapun ta’rif secara  istilah ilmu mantiq adalah  teknik menerangkan dengan tulisan maupun lisan yang dapat memperoleh pemahaman tentang sesuatu.
Dalam ilmu mantiq ta’rif berperan amat mendasar karena istidlal (penampilan kesimpulan) yang merupakan tujuan yang paling fundamental tergantung kepada jelasnya ta’rif lafadz yang dipakai untuk menyusun qodhiyah (kalimat) yang darinya ditarik natijah (kesimpulan). Jika ta’rif     kurang jelas maka natijah nya mungkin salah atau keliru.
     Al-Jurzani menjelaskan pengertian takrif sebagai berikut:

    عِبَارَةٌ عَنْ ذِكْرِ شَيْئٍ تَسْتَلْزِمُ مَعْرِفَتَهُ مَعْرِفَةَ شَيْئٍ آخَرَ
“Takrif adalah penjelasan tentang penuturan sesuatu, yang dengan mengetahuinya akan melahirkan suatu pengetahuan yang lain.”

Takrif juga disebut al-had, yaitu
    قَوْلٌ دَالٌّ عَلَى مَا هِيَةِ الشَّيْئِ
                        “Kalimat yang menunjukkan hakikat sesuatu.”


B. Pembagian Ta'rif

     Pembagian Ta’rif disertai Contoh dari Ta’rif
As Syaikh Abdurrahman Al Abdhom dalam  kitabnya As Sulamul Munawaroq menyebutkan :

     Ta’rif (definisi) terbagi menjadi tiga macam :
Ta’rif Haddiy (Essential Definition) 
Ta’rif Haddiy yaitu ta’rif yang menggunakan jins dan fahl. 
Ta’rif Haddiy ada dua macam yaitu :
Ta’rif Haddiy tam (Complete Esencial) yaitu ta’rif yang menggunakan jenis qorib dan fashil, seperti contoh diatas.
Ta’rif Haddiy Naqsh (Uncomplete Esencial Definition) yaitu Ta’rif yang menggunakan jins ba’id dan fashl atau menggunakan fashl qorib saja.
Contoh : 
       Insan adalah tubuh yang dapat berfikir
 Insan adalah yang dapat berfikir

Contoh : insan adalah hewan yang berfikir. Hewan adalah jins dan berfikir adalah fashl bagi manusia.

Ta’rif Rasmiy ( Accidential Definition) 
Ta’rif Rasmiy yaitu ta’rif yang menggunakan jins dan  irdhi khas (sifat khusus). Contoh insan adalah hewan yang tertawa. Hewan adalah jins dan tertawa adalah irdhi khas manusia.
Ta’rif Rasmiy ada dua macam yaitu :
Ta’rif Rasmiy tam (complete Accidential Definition) yaitu ta’rif yang menggunakan jins qorib dn irdhi khas, seperti contoh diatas.
Ta’rif Rasmiy Naqish (Uncomplete Accidential Definition) yaitu ta’rif yang menggunakan fashl qorib saja.
Contoh : 
      Insan adalah tubuh yang dapat tertawa
Insan adalah yang dapat terawa

Ta’rif Lafdzy ( Nominal Definition)
Ta’rif Lafdziy yaitu ta’rif yang menggunakan lafadz lain yang artinya sama. 
Contoh :
 Insan adalah manusia.


C. Syarat-syrat Ta’rif

     Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi, antara    lain: 
Ta’rif harus jami’ mani’ (muththarid mun’akis)
Secara lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ adalah melarang. Dalam ilmu mantik, jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang dita’rifkan ke dalam ta’rif. Sedangkan mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari yang dita’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh Karena itu, ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan.        

Contoh:
     Manusia adalah hewan yang berakal.
Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min al-mu’raf).
Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Karena itulah ta’rif tidak dianggap benar dan tidak bisa diterima sebagai ta’rif (definisi), jika keadaannya tidak sama dengan yang didefinisikan.
     Ta’rif tidak berputar-putar. Maksudnya jangan sampai terjadi ta’rif dijelaskan oleh yang dita’rifi (an yakuna khaliyan min al-dawar).
     Ta’rif bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak makna (an yakuna khaliyan min al-majaz wa al-musytarakat).



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diketahui bahwa ilmu mantiq lapangan pembahasannya adalah untuk mencari dalil-dalil. Oleh karena itu orang yang membuat ta’rif harus lebih dulu mempelajari lafadz dan qodhiyah. Sebab dalil tersusun dari beberapa qadhiyah dan qadhiyah tersusun dari beberapa lafadz. Lafadz-lafadz yang belum jelas maknanya harus diselidiki agar bisa menjadi jelas maknanya. Dengan ta’rif dapat dapat dicapai pengertian yang jelas terhadap lafadz-lafadz.
Ta’rif dibagi menjadi 4 macam, yaitu: ta’rif had (tam dan naqish), ta’rif rasm (tam dan naqish), ta’rif dengan lafadz dan ta’rif dengan mitsal. 
Ada beberapa syarat-syarat ta’rif diantaranya , yaitu harus jami’ mani’, harus lebih jelas dari yang dita’rifkan, harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan, tidak berputar-putar, bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak makna.


Pertanyaan
Apakah ada relasi Ta’rif dengan ilmu lainya ?
Apa Manifestasi yang kita dapatkan dari Ta’rif ?
Bagaimana penerapan Ta’rif dalam kehidupan sehari-hari ?









DAFTAR PUSTAKA

Baihaki. 2002. “Ilmu Mantik Teknik dasar Berpikir Logika”. Cet 1. Jombang : Darul Ulum Press.
---------. 1996. “Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika”. Cet 2. Jombang : Darul Ulum Press.
Hasan, Ali. 1995. “Ilmu Mantiq (Logika”). Jakarta : Pedoman Ilmu jaya.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Bantu Dalam Hukum Pidana

Jinayah dan Jarimah